KITA, LINGKUNGAN dan CSR PERUSAHAAN
KETIKA kita bicara tentang lingkungan di Indonesia,
pikiran kita pastilah tidak terlepas dari bayangan hamparan hutan yang luas
atau perairan Indonesia yang jernih. Tapi sadarkah kamu bahwa hampir seluruh
hutan produksi Indonesia yang luas dan indah tersebut, beserta seluruh sumber
daya alam yang dihasilkannya telah menjadi produk komoditi dan berada dibawah
pengelolaan perusahaan lokal dan internasional? Sadar atau tidak, kitalah yang
membuat perusahaan terus berproduksi dan kita jugalah yang wajib untuk
memastikan bahwa apa yang kita butuhkan tidak membawa kerusakan berkepanjangan
pada alam tercinta kita.
Berkaitan dengan hal di atas, apakah kamu pernah
mendengar tentang apa itu CSR atau Corporate Social Responsibility? Di
Indonesia kita biasa menyebutnya dengan istilah “Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan”. Istilah ini bukanlah hal yang baru, meski demikian masih sedikit
dari kita yang mengerti pengertian CSR, padahal ketika kita berharap Indonesia
menjadi lebih hijau, perhatian kita tidak bisa terlepas dari keberadaan
perusahaan.
Secara singkat dapat dijelaskan bahwa CSR merupakan
bentuk komitmen perusahaan untuk mempertimbangkan kelestarian alam serta
kelangsungan hidup masyarakat disamping dalam melakukan proses produksi
kesehariannya. Adanya CSR membuat perusahaan harus mempertimbangkan segala
dampak negative dan positif yang akan mereka hasilkan sebelum mengambil suatu keputusan.
Dan CSR juga membuat perusahaan melakukan berbagai bentuk kegiatan di luar
keseharian dari bidangnya sebagai bentuk persembahan bagi lingkungan dan
masyarakat.
Misalnya, Aqua dengan program 1 liter air untuk 10 liter
air, PT Djarum dengan CSR pendidikan. Namun disini kita harus pisahkan antara
bentuk tanggung jawab perusahaan, kedermawanan perusahaan dan tanggung jawab
sosial perusahaan (CSR). Misalnya saja, proses reklamasi atau penanaman hutan
kembali bagi perusahaan tambang, yang kegiatannya tidak terlepas dari
pembabatan hutan, merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan. Bentuk kontrol
polusi pabrik juga bukan merupakan CSR, hal ini disebut sebagai tanggung jawab
perusahaan, karenanya dapat terukur dan dipertanggung-jawabkan dalam laporan
Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Sedang kedermawanan perusahaan biasanya kita
jumpai dengan bentuk sponsorship.
Untuk lebih jelasnya, kita dapat mengambil program CSR
Aqua yang terkenal dengan sebutan “Satu untuk Sepuluh” sebagai kajian. Aqua
melalui program ini berkomitmen untuk menyediakan sumber air bersih yang
terjangkau bagi masyarakat pedalaman, khususnya di Papua setiap kali terdapat
pembelian air mineral Aqua. Konsep CSR tentu akan sangat berguna bagi
masyarakat di pedalaman yang sulit menemukan sumber air bersih. Dan sebagian
besar masayarakat pedalaman sudah menikmati program CSR ini. Namun jika dilihat
lebih dalam, CSR Aqua juga tidak sedikit mendatangkan profit bagi pihak Aqua.
Mengapa? CSR yang dilakukan secara voluntary atau
sukarela oleh perusahaan pada dasarnya tidak benar-benar menunjukan bahwa
perusahaan sungguh peduli pada masyarakat dan lingkungan. CSR bagi perusahaan
adalah sebuah strategi yang membawa sustainability atau keberlanjutan
bagi masyarakat juga membawa sustainability bagi perusahaan. CSR
merupakan citra dan branding yang dapat diangkat perusahaan dalam memasarkan
produknya. Kita tentu akan lebih menghargai keberdaan perusahaan yang tampak
peduli dibanding dengan perusahaan yang secara terus menerus merusak hutan
tanpa memberikan tanggung jawab. Dalam hal ini, CSR mendatangkan profit yang
lebih bagi perusahaan.
CSR juga merupakan bentuk justifikasi atau pembenaran
perusahaan mengenai bagaimana ia telah beroperasi sejauh ini dan bagaimana
keberadaannya juga telah membawa keuntungan besar bagi masyarakat dan
lingkungan. Dari segi ini, kita melihat bahwa CSR lebih menjadi senjata bagi
perusahaan untuk melindungi dirinya. Terlebih lagi, CSR sepertinya juga
dijadikan sebagai bentuk penyeimbang atas sejumlah permasalahan yang timbul
akibat aktifitas perusahaan.
Mengapa kita perlu memahami adanya CSR? Seperti yang
sudah disinggung, tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan secara voluntary.
Hal ini berarti perusahaan bebas dalam menentukan apa dan bagaimana perusahaan
akan melaksanakan CSRnya. Karenanya, perusahaan tidak berkewajiban untuk
melaporkan program CSRnya kepada lembaga tertentu. Berbeda dengan tanggung
jawab perusahaan kepada lingkungan yang secara berkala dilaporkan kepada
Kementrian Lingkungan Hidup dalam laporan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).
Karenanya kita yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakatlah yang lebih
berkewajiban dalam memperhatikannya. Kita wajib memastikan apakah CSR yang
dijadikan branding suatu perusahaan benar dilaksanakan dengan baik. Siapa dari
kita yang saat ini bisa memastikan bahwa air bersih sungguh dapat diakses
masyarakat?
Sebagai konsumen dan pemerhati lingkungan, memperhatikan
produk yang kita konsumsi dan bagaimana produk tersebut diciptakan adalah suatu
hal yang penting. Kita tentu pernah mendengar bagaimana sejumlah besar orang
pernah melakukan boikot terhadap perusahaan yang terbukti menggunakan primata
sebagai bahan percobaan. Begitu pula yang dapat kita lakukan bagi lingkungan.
Mengetahui CSR akan membawa kita pada pengenalan terhadap apa dan bagaimana
suatu produk dihasilkan. Dan dengan pengetahuan dan pengenalan yang lebih luas
lagi, diharapkan kita akan lebih mampu untuk menjaga lingkungan dan bumi kita
tercinta ini.
Adinda M. Aksari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar