BERBAGAI permasalahan lingkungan telah terjadi dewasa
ini, baik dalam kawasan kecil maupun global. Banjir, tanah longsor, kekeringan,
polusi udara, anomali iklim, pemanasan global, dan sebagainya adalah sederet
problem lingkungan yang tak asing lagi bagi kita. Semua itu kini tak sekadar
sebuah ancaman, telah menjadi bencana nyata yang telah menelan jutaan korban
jiwa dan harta.
Memang tak bisa dihindari, dalam aktivitas kehidupannya,
manusia akan selalu berinteraksi dengan alam. Manusia membutuhkan sumberdaya
alam untuk menopang kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Mereka menggali sumur untuk
mendapatkan air, mengebor minyak untuk mendapatkan bahan energi, membuka hutan
untuk lahan pemukiman, menangkap ikan di sungai atau laut untuk bahan makanan,
dan lain sebagainya. Semua itu merupakan bentuk interaksi manusia dengan alam
yang tak bisa dihindarkan. Akibatnya, kerusakan alam sekecil apa pun pasti
terjadi. Persoalannya adalah bagaimana alam ini dapat dimanfaatkan manusia
dengan menekan sekecil mungkin dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.
KAPITALISME: BIANG KERUSAKAN LINGKUNGAN
Sebenarnya teori lingkungan sudah berkembang sejak abad ke-18. Perkembangan itu seiring dengan perjalanan hidup manusia yang harus menghadapi persoalan lingkungan akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya setelah revolusi industri pada abad ke-17. Akan tetapi, berbagai teori pengelolaan lingkungan yang ada tampak tak mampu mencegah laju kerusakan lingkungan yang terjadi. Kerusakan lingkungan yang awalnya melanda negara-negara maju, sebagai dampak industrialisasi besar-besaran, akhirnya juga menjalar ke negara-negara berkembang. Pasalnya perusahaan-perusahaan multinasional dari negara-negara maju tersebut juga merambah ke negara-negara berkembang untuk mengeruk kekayaan alamnya. Akibatnya, kerusakan lingkungan tak hanya menjadi isu lokal, tetapi telah menjadi isu global.
KAPITALISME: BIANG KERUSAKAN LINGKUNGAN
Sebenarnya teori lingkungan sudah berkembang sejak abad ke-18. Perkembangan itu seiring dengan perjalanan hidup manusia yang harus menghadapi persoalan lingkungan akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya setelah revolusi industri pada abad ke-17. Akan tetapi, berbagai teori pengelolaan lingkungan yang ada tampak tak mampu mencegah laju kerusakan lingkungan yang terjadi. Kerusakan lingkungan yang awalnya melanda negara-negara maju, sebagai dampak industrialisasi besar-besaran, akhirnya juga menjalar ke negara-negara berkembang. Pasalnya perusahaan-perusahaan multinasional dari negara-negara maju tersebut juga merambah ke negara-negara berkembang untuk mengeruk kekayaan alamnya. Akibatnya, kerusakan lingkungan tak hanya menjadi isu lokal, tetapi telah menjadi isu global.
Ambisi negara-negara maju untuk mengeksploitasi alam
tentu tak lepas dari ideologi kapitalis yang mereka anut. Pandangan mereka
tentang kebebasan kepemilikan dan kebebasan individu telah menjadikan
masyarakat Barat tidak pernah merasa puas dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Mereka tidak membedakan kebutuhanyang sebenarnya
bersifat terbatasdengan keinginan yang tidak terbatas. Akibatnya, mereka tidak
lagi peduli dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh
industrialisasi. Karena itu wajar bila negera-negara Baratlah yang sesungguhnya
menjadi penyumbang terbesar dampak kerusakan lingkungan di bumi ini. MS Kaban
saat menjabat menteri kehutanan pernah mengatakan, Sebanyak 80 persen kerusakan
hutan di dunia disebabkan adanya industrialisasi besar-besaran di Amerika.
Seorang ahli sejarah, Lynn White, Jr, mengatakan bahwa
apa yang dilakukan oleh manusia terhadap ekologinya bergantung pada apa yang
mereka pikirkan tentang diri mereka sendiri dalam hubungannya dengan apa yang
ada di sekitar mereka. Lebih tegas lagi dikatakan bahwa ekologi manusia sangat
dipengaruhi oleh keyakinan tentang alam kita dan takdirnya, yaitu oleh agama.
Lebih jauh lagi White memberikan argumentasi bahwa krisis ekologi sekarang ini
tidak berakhir kecuali kita menemukan agama baru atau kita pikirkan lagi agama
lama. Dia mengatakan, What we do about ecology depend on our ideas of the
man-nature relationship. More science and more technology are not going to get
us out of the present ecologic crisis until we find a new religion, or rethink
our old one (Apa yang kita lakukan tentang lingkungan bergantung pada pemikiran
kita tentang hubungan manusia dengan alam. Lebih banyak ilmu pengetahuan dan
teknologi tidak bisa serta-merta membawa kita keluar dari krisis lingkungan
kita saat ini sampai kita menemukan agama baru atau kita memikirkan kembali
agama kita).
White termasuk orang yang pesimis terhadap ide demokrasi
dan kebudayaan yang bersifat liberal-individualistis. Dia menganggap krisis
ekologi tidak lain dan tidak bukan adalah produk dari kebudayaan demokratis itu
sendiri.
ISLAM MELESTARIKAN LINGKUNGAN
Meskipun alam ini telah disediakan untuk manusia, tidak berarti manusia bebas berbuat apa saja untuk mengeksploitasinya. Sebab, setiap perbuatan manusia senantiasa terikat dengan hukum syariah. Dalam hal ini Allah SWT telah melarang manusia membuat kerusakan di bumi, sebagaimana firman-Nya: Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaiki bumi itu. Berdoalah kepada Dia dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS al-Araf [7]: 56).
Meskipun alam ini telah disediakan untuk manusia, tidak berarti manusia bebas berbuat apa saja untuk mengeksploitasinya. Sebab, setiap perbuatan manusia senantiasa terikat dengan hukum syariah. Dalam hal ini Allah SWT telah melarang manusia membuat kerusakan di bumi, sebagaimana firman-Nya: Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaiki bumi itu. Berdoalah kepada Dia dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS al-Araf [7]: 56).
Dalam tafsir Jalalain, kata kerusakan dalam ayat ini
bermakna melakukan kemusyrikan dan kemaksiatan. Merusak lingkungan termasuk
kemaksiatan yang tercakup dalam larangan tersebut.
Selain itu, terkait dengan pemeliharaan lingkungan, Islam
mengajari kita tentang beberapa hal, di antaranya: Pertama, tidak boleh
menebang pohon secara sia-sia. Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang memotong
pohon bidara yang ada di atas tanah lapangyang sering digunakan sebagai tempat
bernaung bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan ataupun
binatang-binatangsecara sia-sia dan penuh kezaliman tanpa alasan yang benar,
maka Allah akan menaruh api neraka di atas kepalanya (HR al-Bukhari).
Kedua, tidak boleh mencemari lingkungan. Rasulullah saw.
bersabda: Berhati-hatilah terhadap dua orang terlaknat. Sahabat bertanya,
Siapakah dua orang terlaknat itu? Rasulullah menjawab, Yakni orang yang
membuang kotoran di jalanan yang dilalui orang dan tempat berteduh mereka.
Ketiga, mendorong kaum Muslim untuk menanam tanaman.
Rasulullah saw. bersabda: Tak seorang Muslim yang menanam tanaman, kemudian
tanaman itu dimakan orang lain, burung, ataupun binatang-binatang lain, kecuali
hal itu menjadi sedekah bagi dirinya (HR Muslim).
Keempat, tidak membunuh binatang secara sia-sia.
Rasulullah saw. bersabda, Setiap orang yang membunuh burung pipit atau binatang
yang lebih besar dari burung pipit tanpa ada kepentingan yang jelas, dia akan
dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Ditanyakan kepada Nabi, Wahai
Rasulullah, apa kepentingan itu? Rasulullah menjawab, Apabila burung itu
disembelih untuk dimakan, dan tidak memotong kepalanya kemudian dilempar begitu
saja. (HR Ahmad).
Selain itu, adanya larangan dalam Islam untuk
mengkonsumsi burung yang bercakar atau binatang bertaring mengandung hikmah
yang terkait dengan keseimbangan ekosistem. Sebab, binatang-binatang semacam
itu berperan sebagai predator atas binatang lain yang sering menjadi hama
perusak, seperti tikus dan babi. Karena itu, bila binatang tersebut punah,
keseimbangan ekosistem akan terganggu. Akibatnya, populasi hama perusak akan
merajalela.
Demikianlah di antara ayat al-Quran dan hadis yang
melarang manusia membuat kerusakan terhadap lingkungan dan memerintahkan mereka
untuk menjaga dan melestarikannya. Semua itu tentu tak hanya menjadi aturan
normatif, melainkan benar-benar telah dipraktikkan dalam sejarah panjang
keemasan Islam. Rasulullah saw. pernah menetapkan sebuah wilayah di sekitar
Madinah sebagai hima, yaitu kawasan tertentu yang dilindungi (konservasi) untuk
keperluan tertentu. Abu Ubaid telah meriwayatkan dalam kitab Al-Amwal, bahwa
Rasulullah saw. pernah melindungi sebuah daerah bernama Naqi. Di daerah ini air
sangat berlimpah sehingga banyak tumbuh pohon kurma yang lebat buahnya. Beliau
melarang orang untuk merambah tanah tersebut, karena di tempat itu banyak
rumput yang bisa digunakan untuk menggembala hewan ternah tertentu, yaitu
kuda-kuda pilihan untuk keperluan perang.
Sejumlah Khalifah juga menetapkan beberapa hima. Khalifah
Umar Ibn Khaththab pernah menetapkan Hima asy-Syaraf dan Hima ar-Rabdah yang
cukup luas di dekat Dariyah. Khalifah Utsman Ibn Affan memperluas Hima
ar-Rabdah tersebut yang mampu menampung 1000 ekor binatang setiap tahunnya.
Pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid kaum Muslim pernah membangun kebun-kebun
untuk melestarikan hewan-hewan. Raja Prancis, Charlemagne, pernah diberi hadiah
oleh Khalifah Harun al-Rasyid binatang gajah dan kera yang diambil dari kebun
binatang di Bagdad. Khalifah al-Mutawakkil juga pernah membangun kebun yang luas
di Kota Samarra sebagai tempat perlindungan bagi hewan-hewan seperti singa,
kijang, burung, dll.
Demikianlah Islam telah hadir dengan membawa
aturan-aturan lengkap yang mencakup masalah kelestarian lingkungan.
Aturan-aturan itu telah diterapkan secara nyata dalam sejarah panjang keemasan
Islam yang hasilnya tak hanya mensejahterakan manusia, tetapi juga melestarikan
lingkungan sekitarnya.
Wallh alam bi ash-shawb.
Wallh alam bi ash-shawb.
Sudah saatnya menyatukan hati, pikiran, dan langkah untuk
mengganti sistem yang ada dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan diridhai
Allah swt. Itulah kehidupan dalam naungan khilafah Islam!. (Sumber : http://dlothrempire.blogdetik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar